Pemerintah Resmi Merevisi SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Berikut Perubahannya...
Jumat, 18 Juni 2021 – 19:56 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu.
"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Menaker Ida. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah resmi merevisi hari libur nasional dan cuti bersama 2021. Simak selanjutnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas