Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
Serahkan DIM ke DPR, RUU Pemilu Mulai Dibahas
Kamis, 27 Oktober 2011 – 05:50 WIB

Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkum HAM baru "hasil reshuffle" Amir Syamsuddin menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke Pansus RUU Pemilu Legislatif. "Kondisi ini telah menunjukkan kemajuan dalam kehidupan demokrasi, sehingga anggota dewan yang terhormat betul-betul merupakan representasi dari rakyat," katanya.
"Ada beberapa usulan perubahan yang menurut hemat kami substasinya perlu kita bahas secara intensif," kata Gamawan di gedung DPR, Senayan, Rabu (26/10) malam. Naskah akademis dan draf RUU Pemilu Legislatif memang disusun DPR. DIM yang disampaikan pemerintah merupakan tanggapan terhadap materi RUU tersebut.
Baca Juga:
Gamawan menyampaikan sejak pemilu tahun 2009 lalu, berlaku pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No.22-24/PUU-VI/2008, lanjut Gamawan, penentuan calon terpilih bukan lagi berdasarkan nomor urut. Melainkan atas perolehan suara terbanyak dari calon anggota legislatif.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia