Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
Serahkan DIM ke DPR, RUU Pemilu Mulai Dibahas
Kamis, 27 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Secara tidak langsung, Gamawan hendak menegaskan kalau pemerintah tetap ingin mempertahankan sistem suara terbanyak. Di DPR sendiri, setidaknya ada dua fraksi yang cenderung ingin kembali ke penerapan sistem nomor urut, yakni Golkar dan PDIP.
Baca Juga:
Soal parliamentary threshold (PT), pemerintah mendorong untuk dinaikan dari 2,5 persen pada pemilu 2009 menjadi 4 persen. Menurut Gamawan, PT sebesar 2,5 persen belum dapat mewujudkan multipartai sederhana dan sistem pemerintahan presidensiil. "Namun untuk memperoleh angka PT yang dapat diterima oleh seluruh partai politik peserta pemilu, pemerintah berpendapat tidak menutup kemungkinan dilakukan pembahasan secara lebih mendalam," ujar Gamawan, lantas tersenyum.
Dia memahami kalau PT ini akan menjadi salah satu materi kunci yang paling alot dibahas. Apalagi, sikap fraksi "fraksi di DPR terkait PT masih terbelah dalam banyak opsi. Partai Demokrat, misalnya, mengusung 4 persen. Partai Golkar dan PDIP mendukung PT naik sampai 5 persen.
Sedangkan, PKS berada dalam posisi 3-4 persen. Fraksi yang lain, seperti PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ingin mempertahankan PT sama dengan pemilu 2009 lalu, yakni 2,5 persen.
JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya
- Dijaga Ketat TNI-Polri, Rapat Pleno Pilkada di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Sah, Pramono-Rano Menang di Jakarta Timur, Unggulnya Jauh
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Dua Paslon Kada Sarmi Tolak Proses Penghitungan Hasil Pilkada