Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
Serahkan DIM ke DPR, RUU Pemilu Mulai Dibahas
Kamis, 27 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Pemerintah juga mengusulkan untuk memperbanyak jumlah daerah pemilihan (dapil) berdasarkan jumlah penduduk. Untuk itu alokasi kursi untuk DPR yang semula 3-10 kursi berubah diperkecil menjadi 3-6 kursi. Sedangkan, alokasi kursi dapil untuk DPRD juga dipersempit dari 3-12 kursi menjadi 3-10 kursi.
Gamawan menyebut pengurangan alokasi kursi dapil ini akan meningkatkan hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen, menyederhanakan sistem kepartaian di DPR dan DPRD, dan mempermudah pemilih di dalam menentukan pilihannya. "Secara teknis surat suara tidak terlalu lebar serta tidak membingungkan pemilih," tegasnya.
Terkait rangkaian penghitungan kursi, pemerintah berharap mekanisme sisa suara ditarik ke provinsi yang berlaku pada pemilu 2009 tetap dipertahankan. "Masih relevan untuk digunakan," tandas gamawan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Legislatif Arif Wibowo menyampaikan pembahasan bersama pemerintah akan dimulai pada masa sidang berikutnya. Mulai 28 Oktober, DPR akan kembali masuk masa reses. Baru aktif kembali pada 13 November. "Fraksi-fraksi juga perlu mempelajari DIM pemerintah ini. Makanya, setelah reses baru akan dibahas," katanya.
JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Terima 129 Laporan Ketidaknetralan Kades Selama Pilkada 2024
- LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
- Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
- Golkar Optimistis Berada di Urutan 2 Besar Pilkada Serentak 2024