Pemerintah Resmi Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung Laksono

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi mengakui susunan pengurus DPP Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tertanggal hari ini, Senin 23 Maret 2015.
"Memutuskan mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya yang dinyatakan dengan akta yang dibuat dihadapan Notaris Surjadi, S.H.,M.Kn berkedudukan di Kota Jakarta," tulis Yasonna dalam SK tersebut.
Yasonna menyatakan, keputusan tersebut berlaku mulai hari ini. Selain itu, dengan keluarnya SK baru, pemerintah otomatis menganggap AD/ART dan susunan kepengurusan sebelumnya tidak berlaku lagi.
"Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," sambung SK tersebut.
Seperti diketahui, pekan lalu DPP Golkar hasil Munas Ancol mendaftarkan susunan kepengurusan baru ke Kemenkumham. Tidak tanggung-tanggung, pengurus yang didaftarkan berjumlah 377 orang. Jumlah itu merupakan yang terbesar dalam sejarah panjang Golkar.
Kepengurusan DPP Golkar ini dipimpin oleh Agung Laksono dengan Sekretaris Jendral Zainuddin Amali. Di antara para pengurus terdaftar itu masuk juga puluhan eks loyalis Aburizal Bakrie. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi mengakui susunan pengurus DPP Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono. Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya