Pemerintah Resmi Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung Laksono

Pemerintah Resmi Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung Laksono
Ketua Umum DPP Golkar yang diakui pemerintah, Agung Laksono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi mengakui susunan pengurus DPP Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono. 

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tertanggal hari ini, Senin 23 Maret 2015.

"Memutuskan mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya yang dinyatakan dengan akta yang dibuat dihadapan Notaris Surjadi, S.H.,M.Kn berkedudukan di Kota Jakarta," tulis Yasonna dalam SK tersebut.

Yasonna menyatakan, keputusan tersebut berlaku mulai hari ini. Selain itu, dengan keluarnya SK baru, pemerintah otomatis menganggap AD/ART dan susunan kepengurusan sebelumnya tidak berlaku lagi.

"Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," sambung SK tersebut.

Seperti diketahui, pekan lalu DPP Golkar hasil Munas Ancol mendaftarkan susunan kepengurusan baru ke Kemenkumham. Tidak tanggung-tanggung, pengurus yang didaftarkan berjumlah 377 orang. Jumlah itu merupakan yang terbesar dalam sejarah panjang Golkar.

Kepengurusan DPP Golkar ini dipimpin oleh Agung Laksono dengan Sekretaris Jendral Zainuddin Amali. Di antara para pengurus terdaftar itu masuk juga puluhan eks loyalis Aburizal Bakrie. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi mengakui susunan pengurus DPP Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono.  Keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News