Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas, Ini Alasannya
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

"Akhinya, pemerintah memandang perlu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pada 10 Juli 2017. Sudah dikeluarkan dua hari lalu," ucap Wiranto.(gil/jpnn)


Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News