Pemerintah Revisi Target Growth Industri
Maksimal Hanya 4,6 Persen di 2009
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:54 WIB
Angka 4,8 persen merupakan angka revisi yang ketiga. Pada awal tahun, pemerintah semapat menargetkan pertumbuhan industri 2008 sebesar 7,4 persen. Namun, melonjaknya harga minyak dunia pada periode Mei - Agustus membuat target direvisi menjadi 6,5 persen dan kemudian direvisi lagi menjadi 6 persen.
Fahmi mengatakan, beberapa sektor industri yang perlu direvisi pertumbuhannya meliputi cabang industri tekstil dan produk tekstil (TPT); industri alat angkut, mesin, dan peralatan; industri pupuk, kimia, dan barang dari karet; serta barang kayu dan hasil hutan.
Saat ini, Departemen Perindustrian memang mencatat berbagai hambatan industri, baik yang berorientasi ekspor maupun domestik. Untuk industri pengekspor, melemahnya pasar di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang akan membuat persaingan memperebutkan pasar ekspor makin ketat.
Sedangkan industri yangmengandalkan pasar dalam negeri, pelemahan permintaan negara maju akan membuat berbagai negara mengincar pasar yang sedang tumbuh (emerging market) termasuk Indonesia. Sehingga, produk-produk asal Tiongkok dan negara Asia lainnya dikhawatirkan bakal membanjiri pasar dalam negeri.
JAKARTA - Gejolak krisis ekonomi global memburamkan wajah perekonomian nasional. Pemerintah pun kini mencoba realistis dengan merevisi target pertumbuhan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei