Pemerintah Revisi Target Growth Industri
Maksimal Hanya 4,6 Persen di 2009
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:54 WIB

Pemerintah Revisi Target Growth Industri
Angka 4,8 persen merupakan angka revisi yang ketiga. Pada awal tahun, pemerintah semapat menargetkan pertumbuhan industri 2008 sebesar 7,4 persen. Namun, melonjaknya harga minyak dunia pada periode Mei - Agustus membuat target direvisi menjadi 6,5 persen dan kemudian direvisi lagi menjadi 6 persen.
Fahmi mengatakan, beberapa sektor industri yang perlu direvisi pertumbuhannya meliputi cabang industri tekstil dan produk tekstil (TPT); industri alat angkut, mesin, dan peralatan; industri pupuk, kimia, dan barang dari karet; serta barang kayu dan hasil hutan.
Saat ini, Departemen Perindustrian memang mencatat berbagai hambatan industri, baik yang berorientasi ekspor maupun domestik. Untuk industri pengekspor, melemahnya pasar di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang akan membuat persaingan memperebutkan pasar ekspor makin ketat.
Sedangkan industri yangmengandalkan pasar dalam negeri, pelemahan permintaan negara maju akan membuat berbagai negara mengincar pasar yang sedang tumbuh (emerging market) termasuk Indonesia. Sehingga, produk-produk asal Tiongkok dan negara Asia lainnya dikhawatirkan bakal membanjiri pasar dalam negeri.
JAKARTA - Gejolak krisis ekonomi global memburamkan wajah perekonomian nasional. Pemerintah pun kini mencoba realistis dengan merevisi target pertumbuhan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital