Pemerintah RI Diduga Gunakan Server di Sydney Untuk Program Mata-Mata
‘Spyware’ atau software (perangkat lunak) mata-mata populer ‘The FinFisher’ -yang digunakan untuk menginfeksi ponsel dan komputer agar menempatkannya di bawah pengawasan -telah ditemukan di pusat data Sydney.
Menurut kelompok peneliti bidang teknologi, sebuah server proxy dalam pusat data ‘Global Switch’ di Ultimo, Sydney, digunakan untuk mengaburkan pengguna sebenarnya dari spyware tersebut, dalam hal ini adalah lembaga pemerintahan Indonesia.
Sebuah server proxy bertindak sebagai perantara yang melindungi identitas pengguna sebenarnya.
‘Spyware’ pengganggu -yang dikembangkan ‘FinFisher Gamma Group’ yang berbasis di Munich -ini dijual secara eksklusif kepada instansi pemerintah sebagai cara untuk "membantu mengidentifikasi, menemukan dan menghukum penjahat serius".
Namun, ada juga sejumlah kasus terdokumentasi di mana pemerintah telah menyalahgunakan ‘spyware’ super invasif dengan menargetkan lawan politik mereka yang ada di dalam teritori dan di luar negeri.
Menurut lembaga ‘Privacy International’, FinFisher -baru-baru ini -digunakan oleh pemerintah Uganda untuk mengumpulkan "rentetan informasi" tentang lawan-lawan politik dan "mengontrol media".
Di Bahrain, pemerintah setempat dituduh menggunakan teknologi ini untuk mengawasi tiga aktivis muda sementara mereka tinggal di Inggris. Ketiga aktivis itu mengatakan, sebagai hasil dari ‘pengawasan’ itu, mereka dikejar tanpa henti dan disiksa di tangan otoritas Bahrain.
Sekali digunakan, FinFisher mampu untuk mengontrol setiap komputer atau ponsel yang diinfeksi, menyalin file, mencegat panggilan Skype, dan mengaktifkan mikrofon atau webcam dari jarak jauh.
‘Spyware’ atau software (perangkat lunak) mata-mata populer ‘The FinFisher’ -yang digunakan untuk menginfeksi ponsel dan
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing