Pemerintah RI Diminta Tiru Australia

Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
JAKARTA – Pemerintah Australia dinilai tidak malu-malu lagi melindungi warga negaranya yang merupakan terpidana kasus narkoba di Indonesia. Apalagi warga Australia Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004 itu, sudah bisa dikatakan sebagai Ratu Marijuana.

Penilaian itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kepada wartawan, Rabu (23/5) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan, dalam upaya memberikan perlindungan kepada warga negaranya, pemerintah Australia menekan pmerintah Indonesia. Mestinya, kata Pram, pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia.

“Jadi, ini memberi contoh kepada kita bagaimana cara yang sebenarnya memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri termasuk dalam persoalan ini. Dalam persoalan ini kan terlihat betul bahwa yang bersangkutan sudah bisa dikatakan sebagai Ratu Marijuana,”  ujarnya.

JAKARTA – Pemerintah Australia dinilai tidak malu-malu lagi melindungi warga negaranya yang merupakan terpidana kasus narkoba di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News