Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
Rabu, 23 Mei 2012 – 16:12 WIB
JAKARTA – Pemerintah Australia dinilai tidak malu-malu lagi melindungi warga negaranya yang merupakan terpidana kasus narkoba di Indonesia. Apalagi warga Australia Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004 itu, sudah bisa dikatakan sebagai Ratu Marijuana. “Jadi, ini memberi contoh kepada kita bagaimana cara yang sebenarnya memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri termasuk dalam persoalan ini. Dalam persoalan ini kan terlihat betul bahwa yang bersangkutan sudah bisa dikatakan sebagai Ratu Marijuana,” ujarnya.
Penilaian itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kepada wartawan, Rabu (23/5) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan, dalam upaya memberikan perlindungan kepada warga negaranya, pemerintah Australia menekan pmerintah Indonesia. Mestinya, kata Pram, pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah Australia dinilai tidak malu-malu lagi melindungi warga negaranya yang merupakan terpidana kasus narkoba di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain