Pemerintah RI Diminta Tiru Australia

Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
Menurutnya, pemerintah Australia pun tanpa malu-malu memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat dalam sindikat peredaran Marijuana internasional. "Nah dalam konteks ini seyogyanya pemerintah Indonesia juga memberikan perlindungan yang sama kepada warganya tanpa melihat persoalan terlebih dahulu,” kata Pramono Anung.

Dia heran, dalam kasus yang sama biasanya pemerintah Indonesia tidak memberikan perlindungan kepada WNI yang terlibat narkoba. “Biasanya, seakan-akan pemerintah Indonesia melepaskan. Jadi, ini memberikan pelajaran pada pemerintahan kita untuk melakukan tindakan yang sama dalam memberikan perlindungan kepada warga negara," kata dia.

Seperti diketahui, Presiden SBY menyetujui permohonan grasi yang diajukan warga Australia, Schapelle Leigh Corby (34) , terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004. Dalam grasi tersebut, Presiden SBY atas pertimbangan Mahkamah Agung, telah menandatangani keputusan untuk mengurangi masa pidana Schapelle Corby selama lima tahun. (boy/jpnn)


JAKARTA – Pemerintah Australia dinilai tidak malu-malu lagi melindungi warga negaranya yang merupakan terpidana kasus narkoba di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News