Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
Rabu, 23 Mei 2012 – 16:12 WIB
Menurutnya, pemerintah Australia pun tanpa malu-malu memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat dalam sindikat peredaran Marijuana internasional. "Nah dalam konteks ini seyogyanya pemerintah Indonesia juga memberikan perlindungan yang sama kepada warganya tanpa melihat persoalan terlebih dahulu,” kata Pramono Anung.
Dia heran, dalam kasus yang sama biasanya pemerintah Indonesia tidak memberikan perlindungan kepada WNI yang terlibat narkoba. “Biasanya, seakan-akan pemerintah Indonesia melepaskan. Jadi, ini memberikan pelajaran pada pemerintahan kita untuk melakukan tindakan yang sama dalam memberikan perlindungan kepada warga negara," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden SBY menyetujui permohonan grasi yang diajukan warga Australia, Schapelle Leigh Corby (34) , terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004. Dalam grasi tersebut, Presiden SBY atas pertimbangan Mahkamah Agung, telah menandatangani keputusan untuk mengurangi masa pidana Schapelle Corby selama lima tahun. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Australia dinilai tidak malu-malu lagi melindungi warga negaranya yang merupakan terpidana kasus narkoba di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Majelis Zikir Az-Zikra Kembali Bangkit, Usung Tagline Indonesia Berzikir
- Prabowo Bakal Mengumumkan Kabinet pada Minggu Malam
- Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Tak Hanya Melestarikan Budaya, Tetapi
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming