Pemerintah RI Harus Berani Hadapi AS di WTO
Minggu, 20 Januari 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadi Zon menyatakan, Pemerintah Indonesia memiliki waktu 60 hari untuk memberi klarifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pascapenyerahan gugatan Amerika Serikat (AS) atas pembatasan impor holtikultura yang dilakukan RI. Namun Fadli wanti-wanti agar pemeirnta Indonesia tak surut langkah dan takut dengan gugatan AS.
"HKTI mendukung segala upaya pemerintah menghadapi gugatan AS. HKTI yakin pemerintah bisa memertahankan kepentingan nasional dan jangan mau didikte oleh AS. Ini juga soal kedaulatan dan harkat kita sebagai bangsa," katanya, Minggu (20/1).
Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan kuota impor itu adalah hak setiap negara. Semua negara dengan alasan dan cara yang berbeda, katanya, menerapkan kebijakan kuota impor.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, wajar saja jika sebuah negara tak mau jadi pasar bagi produk pertanian negara lain dan memilih mengutamakan kepentingan nasional. Ia mencontohkan, izin pemerintah untuk impor daging tahun ini saja sudah melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 14.650 ton. "Kuota impor kita sudah terlalu tinggi," tegasnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadi Zon menyatakan, Pemerintah Indonesia memiliki
BERITA TERKAIT
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024