Pemerintah RI Jangan Lembek ke Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan pemerintah RI tidak boleh bersikap lembek kepada Tiongkok terkait persoalan perairan Natuna.
Menurut Neta, karakter Tiongkok selama ini memang sangat dikenal dengan gaya nekatnya yakni terobos dulu, negosiasi belakangan.
Dia menambahkan pemerintah Tiongkok lebih berani lagi karena menganggap investasinya sudah sangat banyak di Indonesia. Bahkan, katanya, Tiongkok menganggap Presiden Jokowi sangat membutuhkan keberadaan mereka, terutama dalam membangun Indonesia dan menghadapi Amerika Serikat.
“Jika sikap Tiongkok ini terus dibiarkan Indonesia akan kedodoran dalam menjaga teritorial dan wibawa bangsanya. Dalam jangka panjang akan mengganggu keamanan Indonesia," kata Neta, Sabtu (4/1) malam.
Oleh karena itu, Neta menegaskan sikap tegas pemerintah Indonesia sangat diperlukan. Menurut dia, harus dipisahkan antara persoalan investasi dan teritorial. "Investasi di satu pihak dan teritorial di pihak lain," tegasnya.
Neta menegaskan, untuk menjaga keamanan wilayahnya pemerintah RI harus tetap mengacu pada konvensi PBB tentang hukum laut yang sudah diratifikasi Indonesia.
“Siapa pun yang melanggar harus ditindak TNI Angkatan Laut yang bertugas menjaga wilayah perairan Indonesia," kata Neta.
Dia menilai Sebab persoalan Natuna belakangan ini terlihat makin rumit. Selain klaim Tiongkok atas perairan Natuna, kata dia, nelayan-nelayan Indonesia sudah berkali-kali melaporkan bahwa cukup banyak nelayan Tiongkok mengambil ikan di sana.
Neta S Pane mengatakan Pemerintah RI tidak boleh bersikap lembek kepada Tiongkok, terkait persoalan perairan Natuna.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Pemkab Natuna Mengakomodasi 2 Sanggahan Pelamar PPPK 2024