Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi
Rabu, 05 Juni 2013 – 13:08 WIB
JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengirimkan sebuah tim ke Arab Saudi untuk menangani WNI dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada dalam program pengampunan (amnesti). Program ini yang diberlakukan pemerintah negara itu sejak 11 Mei-3 Juli 2013.
Tim yang dikirimkan terdiri dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menurut Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat, tim pemerintah RI itu dijadwalkan bertandang ke Riyadh guna membantu proses pelayanan redokumentasi para WNI/TKI ilegal di kedua tempat. Terutama warga yang tidak memiliki dokumen lengkap ataupun menjadi overstayer.
”BNP2TKI sebagai tim pemerintah RI akan melakukan inventarisasi sekaligus mengklasifikasi data TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal (overstay) maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan,” tutur Jumhur seperti yang dilansir dalam situs resmi Setkab, Rabu, (5/6).
JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengirimkan sebuah tim ke Arab Saudi untuk menangani WNI dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada dalam
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan