Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi
Rabu, 05 Juni 2013 – 13:08 WIB

Pemerintah RI Kirim Tim Tangani TKI Amnesti di Arab Saudi
Jumhur menyebutkan, dalam program pemberian amnesti untuk WNI/TKI kali ini, KJRI Jeddah sudah mendaftar sedikitnya 40 ribu WNI/TKI sejak pemberlakukan amnesti hingga Kamis, 30 Mei 2013 lalu.
Jumlah itu sedang didahulukan pelayanannya oleh staf KJRI Jeddah. Adapun pendaftaran susulan dibuka kembali pada Kamis (6/6) sampai batas waktu berakhirnya program amnesti.
Ia juga mengaku, pemerintah Arab Saudi mengenakan hukuman penjara selama 2 tahun bagi TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para pengguna/majikan yang memperkerjakan TKI itu pun diancam denda 100 ribu riyal.
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa program amnesti berlaku untuk semua warga negara asing di sana, dengan perkiraan mencapai 1 juta orang dalam kategori sebagai overstayer dan tidak berdokumen.
JAKARTA—Pemerintah Indonesia mengirimkan sebuah tim ke Arab Saudi untuk menangani WNI dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada dalam
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional