Pemerintah RI Pulangkan 14 WNI Kru Kapal Tiongkok Pembuang Mayat di Laut
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:05 WIB
Diplomat senior itu menambahkan, KBRI Seoul menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korsel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memastikan hak-hak para WNI kru kapal ikan berbendera asing tersebut dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini.(tan/jpnn)
KBRI Seoul telah memulangkan 14 WNI anak buah kapal (ABK) Long Xin 629 berbendera Tiongkok dari Busan ke Indonesia, Jumat (8/5).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?