Pemerintah RI Pulangkan 14 WNI Kru Kapal Tiongkok Pembuang Mayat di Laut
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:05 WIB

Dubes RI untuk Korsel Umar Hadi. Foto: Antara
Diplomat senior itu menambahkan, KBRI Seoul menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korsel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memastikan hak-hak para WNI kru kapal ikan berbendera asing tersebut dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini.(tan/jpnn)
KBRI Seoul telah memulangkan 14 WNI anak buah kapal (ABK) Long Xin 629 berbendera Tiongkok dari Busan ke Indonesia, Jumat (8/5).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini