Pemerintah Rilis Jadwal Libur Nasional 2013
Jumat, 20 Juli 2012 – 07:33 WIB

Pemerintah Rilis Jadwal Libur Nasional 2013
JAKARTA- Tahun 2012 belum juga berakhir, namun pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Penetapan tersebut didasarkan atas Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yakni Menakertrans, MenPAN dan RB serta Menag. Terlebih cuti bersama tahunan dinilai mampu menghasilkan peningkatan di sektor pariwisata yang akhirnya berdampak positif kepada ekonomi kerakyatan, urai politikus Golkar itu.
Dalam SKB itu, disebutkan pada tahun 2013, terdapat 19 hari libur yang terdiri dari 14 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Telah disepakati oleh tiga kementerian terkait, bahwa untuk tahun 2013 mendatang, hari libur nasional, baik keagamaan maupun nasional, yaitu 14 hari dan cuti bersama tahunan adalah 5 hari, sehingga total 19 hari, ujar Menkokesra Agung Laksono usai penandatanganan SKB Rakor Penandatangan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013
Baca Juga:
SKB tersebut ditandatangani empat menteri antara lain, Menkokesra Agung Laksono, Menakertrans Muhaimin Iskandar, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Kemenag yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat. Dalam kesempatan tersebut, Menkokesra Agung Laksono menuturkan, pengaturan libur nasional dan cuti bersama tahunan perlu diatur, untuk meningkatkan efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.
Baca Juga:
JAKARTA- Tahun 2012 belum juga berakhir, namun pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Penetapan tersebut
BERITA TERKAIT
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya