Pemerintah Rilis Jadwal Libur Nasional 2013
Jumat, 20 Juli 2012 – 07:33 WIB
Selain itu, lanjut Agung, cuti bersama juga merupakan kompensasi bagi PNS yang kesulitan mengambil waktu cuti. Namun, dia menegaskan, pemerintah tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Berikut daftar hari libur nasional 2013:
Karena itu, kebijakan waktu libur bagi instansi atau kantor pelayanan publik disesuaikan oleh masing-masing pengelola. Misalnya seperti perbankan, Rumah Sakit dan sektor pelayanan publik lainnya, pengaturannya diserahkan pada manajemen kantor masing-masing.
" Jadi pengaturan liburnya disesuaikan dengan kebijakan kantor bersangkutan. Setiap PNS hak cutinya kan 12 hari, nanti kebijakan itu diatur PNS itu sendiri,"imbuhnya. (Ken)
Berikut daftar hari libur nasional 2013:
1. Tahun Baru 2013 pada Selasa 1 Januari
JAKARTA- Tahun 2012 belum juga berakhir, namun pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Penetapan tersebut
BERITA TERKAIT
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?