Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional
Kamis, 02 Juli 2009 – 16:04 WIB
![Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional
JAKARTA- Rapat paripurna DPD RI memutuskan untuk menolak ujian akhir nasional (UAN) sebagai satu-satunya syarat penentu lulus atau tidaknya peserta didik. “Namun pada kenyataanya ujian nasional yang diselenggarakan tersebut menjadi satu-satunya penentu ketidaklulusan peserta didik di akhir jenjang pendidikan pada satuan pendidikan tertentu,” ujarnya di dalam rapat paripurna DPD RI, Kamis (2/7).
Masalah ini muncul akibat kesalahan penafsiran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas berkaitan dengan ketentuan evaluasi. Hal ini terlihat jelas pada PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan produk hukum pemerintah, dan pemerintah salah dalam menafsirkan kewenangan yang diperolehnya.
Baca Juga:
Ketua Panitia Ad Hoc III DPD RI H Faisal Mahmud mengatakan, seharusnya pemerintah hanya melakukan evaluasi pendidikan guna mendapatkan standarisasi nasional di bidang pendidikan dalam bentuk penyelenggaraan ujian nasional untuk menetapkan standarisasi mutu pendidikan.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat paripurna DPD RI memutuskan untuk menolak ujian akhir nasional (UAN) sebagai satu-satunya syarat penentu lulus atau tidaknya peserta
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Bantu Akademisi, Academia Open Publisher Gelar Webinar Tools dalam Penyusunan Artikel
- Ini Tujuan STAI Kuningan Gelar Webinar 'Public Speaking for Personal Branding'
- Melirik Fasilitas Pendidikan di Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
- Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya