Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional
Kamis, 02 Juli 2009 – 16:04 WIB
![Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional
Menurutnya, kewenangan untuk melakukan evaluasi hasil belajar dan menentukan kelulusan peserta didik adalah berada di tangan pendidik, serta harus didasarkan pada pertimbangan atas seluruh proses belajar mengajar di sekolah terhadap seluruh kelompok mata pelajaran.
Baca Juga:
Selain itu dikatakan, hingga saat ini pemerintah memang terkesan sangat akomodatif terhadap berbagai pendapat dan pertimbangan yang dikemukakan oleh DPD RI. Namun pada kenyataanya pemerintah tidak melakukan reformulasi terhadap berbagai ketentuan berkenaan dengan ujian nasional.
Dengan kondisi demikian, Faisal menjelaskan DPD RI akan mendesak pemerintah agar merevisi PP Nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian naiosnal.
“DPD RI juga akan melakukan upaya hukum uji material ke Mahkamah Agung untuk mencabut pasal-pasal dalam PP Nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan ujian nasional,” tegasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Rapat paripurna DPD RI memutuskan untuk menolak ujian akhir nasional (UAN) sebagai satu-satunya syarat penentu lulus atau tidaknya peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wahai Orang Tua, Inilah Dampak Buruk Anak Masuk SD Sebelum Waktunya
- Polteknaker Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMB 2024, Silakan Cek Link di Sini
- Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Konsisten Menjaga Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
- Ganesha Operation Rayakan Pencapaian Empat Dekade dengan Beragam Program Inspiratif
- Pertama di Indonesia, SMK Mitra Industri Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial