Pemerintah Sambut Baik Usul KPK Soal Dana Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 50 persen dana partai politik ditanggung oleh pemerintah.
Pasalnya, usulan hadir setelah KPK melihat peran partai politik sangat penting sebagai pencetak para pemimpin. Namun selama ini parpol masih menemui hambatan mengingat anggaran yang sangat terbatas.
"Jadi KPK memberi solusi, sepanjang anggarannya ada, bertahap 50 persen dibantu negara. Kemudian 50 persen gotong royong partai itu sendiri," ujar Tjahjo, Rabu (23/11).
Meski menyambut positif, pemerintah kata Tjahjo, akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.
Paling tidak dari sisi kemampuan negara, apakah anggaran yang ada mencukupi. Setelah itu barulah diambil kebijakan terbaik.
"Kami (pemerintah,red) akan menunggu dulu (mengkaji,red) ada enggak anggarannya. Sekarang baru konsolidasi di infrastruktur," tutur mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut mantan anggota DPR ini menuturkan, sebenarnya usulan KPK hadir setelah sebelumnya ada pertemuan dengan Kemendagri.
Dalam pertemuan, petinggi lembaga antirasuah tersebut mempertanyakan, mengapa masih banyak pejabat d daerah tidak memahami dengan baik area rawan korupsi.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 50 persen dana partai politik
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo