Pemerintah Sambut Baik Usul KPK Soal Dana Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 50 persen dana partai politik ditanggung oleh pemerintah.
Pasalnya, usulan hadir setelah KPK melihat peran partai politik sangat penting sebagai pencetak para pemimpin. Namun selama ini parpol masih menemui hambatan mengingat anggaran yang sangat terbatas.
"Jadi KPK memberi solusi, sepanjang anggarannya ada, bertahap 50 persen dibantu negara. Kemudian 50 persen gotong royong partai itu sendiri," ujar Tjahjo, Rabu (23/11).
Meski menyambut positif, pemerintah kata Tjahjo, akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.
Paling tidak dari sisi kemampuan negara, apakah anggaran yang ada mencukupi. Setelah itu barulah diambil kebijakan terbaik.
"Kami (pemerintah,red) akan menunggu dulu (mengkaji,red) ada enggak anggarannya. Sekarang baru konsolidasi di infrastruktur," tutur mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut mantan anggota DPR ini menuturkan, sebenarnya usulan KPK hadir setelah sebelumnya ada pertemuan dengan Kemendagri.
Dalam pertemuan, petinggi lembaga antirasuah tersebut mempertanyakan, mengapa masih banyak pejabat d daerah tidak memahami dengan baik area rawan korupsi.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 50 persen dana partai politik
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru