Pemerintah Sambut Baik UU PKS
Kamis, 12 April 2012 – 05:48 WIB
![Pemerintah Sambut Baik UU PKS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Sambut Baik UU PKS
Terkait kekawatiran sejumlah pihak, bahwa UU PKS ini dapat dipergunakan untuk menggerakkan TNI, dalam penanganan kasus konflik sosial, Menkumham menjelaskan, TNI dalam hal ini tidak dalam posisi dikerahkan, melainkan dalam pengertian diperbantukan untuk memback-up Polri dalam penanganan dan penyelesian suatu konflik.
"TNI di sini bersifat bantuan. Sehingga tidak perlu izin Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI, tetapi cukup izin dari Panglima TNI saja," kata Amir. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin selaku Wakil Pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR mengatakan Pemerintah menyambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru