Pemerintah Sebaiknya Fokus pada Pemulihan Ekonomi Dibanding Sibuk Revisi PP 109/2012
jpnn.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur menilai wacana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) bisa mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putrantro menuturkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator sebelum membuat suatu keputusan, terutama terkait perubahan kebijakan.
“Wacana revisi PP 109/2012 akan memberikan tekanan yang hebat bagi IHT dan seluruh mata rantai yang ada di dalamnya. Jika wacana tersebut dilakukan, bayangkan berapa banyak orang yang bisa kehilangan pekerjaanya. Padahal, saat ini kita semua sedang mengalami kesulitan akibat pandemi,” ujar Dwi.
Adik menambahkan evaluasi yang menyeluruh sangat dibutuhkan sebelum melakukan revisi atau menerbitkan kebijakan baru, yang berpotensi menciptakan tekanan terhadap perekonomian dan kontraproduktif bagi program pembangunan.
Evaluasi tersebut akan sangat bermanfaat untuk memastikan keberlangsungan ekonomi bagi negara.
Di Jawa Timur, terdapat beberapa daerah seperti Jombang, Pamekasan, dan Jember yang menjadi daerah pemasok tembakau.
Hal ini membuat provinsi tersebut menjadi salah satu sentra IHT di Indonesia.
Terlebih, IHT merupakan sektor yang menggerakkan ekonomi rakyat dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelinting sigaret kretek.
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator sebelum membuat suatu keputusan, terutama terkait perubahan kebijakan.
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024