Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan Pajak

Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan Pajak
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak. Foto: source for JPNN.com

Dia menilai, TikTok Shop memang bisa mencapai penjualan yang lebih meledak walaupun datang belakangan. 

Di 2022, TikTok Shop di tingkat dunia sudah menghasilkan Rp 375,5 triliun dan sebagian besar penjual di Indonesia.

"Di Indonesia, TikTok sudah meraih penjualan Rp 228 miliar," kata DennyJA.

Pengguna TikTok di Indonesia menempati urutan nomor 2 terbanyak di dunia. Dari sisi daya tarik penjualan, kini TikTok Shop sudah mengalahkan Shopee, dan Instagram, Facebook dan lazada. 

"TikTok Shop juga sudah membuat Tanah Abang sepi," jelas Dennya JA.

Pertanyaan yang muncul saat ini mengapa TikTok Shop bisa sehebat itu? 

"Sihirnya adalah harga lebih murah. Itulah hukum besi ekonomi. Siapapun yang bisa menawarkan harga lebih murah akan menjadi raja," jelas Denny JA.

Masalahnya, bisa mulai dari how? bagaimana TikTok Shop bisa menjual lebih murah dibandingkan pihak lain? Ini rahasianya. 

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News