Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan Pajak
Senin, 25 September 2023 – 20:39 WIB
![Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/25/pendiri-lingkaran-survei-indonesia-lsi-denny-ja-menyatakan-7-5l1k.jpg)
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak. Foto: source for JPNN.com
"Hasil dari pajak oleh pemerintah dapat digunakan untuk membuat UKM lebih bersaing," terang Denny JA.
"Misalnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM, agar UKM punya akses ke dana, atau mendapatkan subsidi, dan pelatihan," sambungnya.
Selain itu, Pemerintah juga bisa meningkatkan literasi digital kepada UKM, dan kampanye agar publik Indonesia lebih cinta produk dalam negeri.
"Daripada ambil sikap serba mudah dan gampang tapi buruk: Melarang! ada pilihan pemerintah untuk lebih kreatif," pungkas Denny JA.(mcr8/jpnn)
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Teknologi Mamografi Terbaru Lebih Akurat Mendeteksi Dini Kanker Payudara
- Roemah Koffie Bidik Mitra Bisnis Internasional di Athena
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global