Pemerintah Sebaiknya Jangan Larang TikTok Shop, Tetapi Kenakan Pajak
Senin, 25 September 2023 – 20:39 WIB

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak. Foto: source for JPNN.com
"Hasil dari pajak oleh pemerintah dapat digunakan untuk membuat UKM lebih bersaing," terang Denny JA.
"Misalnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM, agar UKM punya akses ke dana, atau mendapatkan subsidi, dan pelatihan," sambungnya.
Selain itu, Pemerintah juga bisa meningkatkan literasi digital kepada UKM, dan kampanye agar publik Indonesia lebih cinta produk dalam negeri.
"Daripada ambil sikap serba mudah dan gampang tapi buruk: Melarang! ada pilihan pemerintah untuk lebih kreatif," pungkas Denny JA.(mcr8/jpnn)
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan Pemerintah seharusnya tidak melarang TikTok Shop, tetapi menerapkan pajak
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus