Pemerintah Sebut Mayoritas Masyarakat Rempang Sepakat Relokasi, Ganti Tanah juga Untung
Menurut Mahfud, memang ada bagian kecil masyarakat yang belum mendapat informasi pengosongan pada hari itu. Selain itu, ada juga provokator yang menolak pengosongan lahan.
"Buktinya delapan orang ditangkap. Nah, itu, kan, tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1200 KK gitu. Itu di atas tanah 2 ribu hektare. Jadi, yang masuk dalam MoU itu 17.500 hektare yang dipakai investasi itu untuk pengembangan usaha sebesar 2 ribu hektare dan 1.200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi," kata Mahfud.
Mahfud juga sudah meminta aparat penegak hukum agar berhati-hati menangani kasus tersebut.
Mahfud menginginkan adanya sosialisasi bahwa ada kesepakatan antara Pemda, pengembang, dengan masyarakat pada 6 September.
"Demonya meledak 7 (September) sehingga ada delapan orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," kata dia. (Tan/JPNN)
Mayoritas penghuni Pulau Rempang juga sudah sepakat untuk mengosongkan tempat tinggal pada 6 September 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah