Pemerintah Sebut Pembatasan Kegiatan Tidak untuk Menghentikan Aktivitas Masyarakat

Pemerintah Sebut Pembatasan Kegiatan Tidak untuk Menghentikan Aktivitas Masyarakat
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bermaksud untuk menghentikan aktivitas warga.

Menurut Airlangga, ada beberapa sektor yang tetap dibiarkan beroperasi.

"Pertama, kami sampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah ini, bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua, masyarakat jangan panik. Ketiga, kegiatan ini mencermati perkembangan Covid-19 yang ada," katanya dalam konferensi pers virtual Update PPKM di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Kamis (7/1).

Airlangga menerangkan, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19. Per Rabu (6/1) kemarin, kumulatif kasus Covid-19 mencapai 788.402 orang.

Kasus Covid-19 sampai Rabu kemarin bertambah 8.854 kasus, merupakan tertinggi sejak Corona muncul di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian itu menambahkan, kasus aktif Covid-19 mencapai 112.593 kasus. Sementara angka kesembuhan berada di 652.513 kasus atau 82,76 persen.

Sedangkan tingkat kematian mencapai 23.296 atau 2,95 persen.

Adapun peningkatan mingguan kasus Covid-19 per akhir Desember 2020 lalu berada di angka 48.434. Sementara per minggu awal Januari ini menjadi 51.986 kasus.

Pemerintah memastikan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bermaksud untuk menghentikan aktivitas warga. Kebijakan ini melihat perkembangan yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News