Pemerintah Sebut Pembatasan Kegiatan Tidak untuk Menghentikan Aktivitas Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bermaksud untuk menghentikan aktivitas warga.
Menurut Airlangga, ada beberapa sektor yang tetap dibiarkan beroperasi.
"Pertama, kami sampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah ini, bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua, masyarakat jangan panik. Ketiga, kegiatan ini mencermati perkembangan Covid-19 yang ada," katanya dalam konferensi pers virtual Update PPKM di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Kamis (7/1).
Airlangga menerangkan, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19. Per Rabu (6/1) kemarin, kumulatif kasus Covid-19 mencapai 788.402 orang.
Kasus Covid-19 sampai Rabu kemarin bertambah 8.854 kasus, merupakan tertinggi sejak Corona muncul di Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian itu menambahkan, kasus aktif Covid-19 mencapai 112.593 kasus. Sementara angka kesembuhan berada di 652.513 kasus atau 82,76 persen.
Sedangkan tingkat kematian mencapai 23.296 atau 2,95 persen.
Adapun peningkatan mingguan kasus Covid-19 per akhir Desember 2020 lalu berada di angka 48.434. Sementara per minggu awal Januari ini menjadi 51.986 kasus.
Pemerintah memastikan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bermaksud untuk menghentikan aktivitas warga. Kebijakan ini melihat perkembangan yang ada.
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
- TEI Ke-40 Siap Digelar, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar
- Menko Airlangga Sampaikan Komitmen RI Selesaikan Perundingan IUE CEPA Pada Kuartal I 2025
- Bertemu Delegasi Uni Eropa, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi & Percepatan IEU-CEPA