Pemerintah sedang Mempersiapkan Aturan untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Pemerintah sedang Mempersiapkan Aturan untuk Pelaku Perjalanan Internasional
Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok covid19goid

"Keputusan yang diambil, tentunya mempertimbangkan keseimbangan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata," lanjutnya.

Selain melarang masuknya warga negara asing (WNA) yang datang dari India, pemerintah juga akan mengatur WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP).

Tujuannya, mencegah meningkatnya penularan dari pelaku perjalanan internasional. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah menyiapkan kebijakan terkait pelaku perjalanan internasional dengan mempersiapkan tahapan pembukaan travel corridor arrangement Singapura-Batam.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News