Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi TKI di luar negeri. Menurut Patrialis, kebijakan itu diambil setelah rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tabu (22/6) malam.
"Ke depan kemungkinan akan dibentuk atase hukum di negara-negara yang banyak masalah-masalah hukum terhadap warga negara kita," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Rencananya kata Patrialis, untuk kajian dan study membentuk atase hukum ini akan dilakukan di Arab Saudi. Karena di negara inilah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa WNI.
Presiden SBY kata Patrialis, meminta Kemenkumham segera menyusun skema terbentuknya atase hukum dalam waktu cepat. Patrialis mengaku telah membentuk tim khusus di bawah Kalitbang Kemenkumham guna mempelajari penyebab munculnya kasus hukum WNI di negara tujuan kerja mereka.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan
BERITA TERKAIT
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat