Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN

Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi TKI di luar negeri. Menurut Patrialis, kebijakan itu diambil setelah rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tabu (22/6) malam.

 

"Ke depan kemungkinan akan dibentuk atase hukum di negara-negara yang banyak masalah-masalah hukum terhadap warga negara kita," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).

Rencananya kata Patrialis, untuk kajian dan study membentuk atase hukum ini akan dilakukan di Arab Saudi. Karena di negara inilah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa WNI.

Presiden SBY kata Patrialis, meminta Kemenkumham segera menyusun skema terbentuknya atase hukum dalam waktu cepat. Patrialis mengaku telah membentuk tim khusus di bawah Kalitbang Kemenkumham guna mempelajari penyebab munculnya kasus hukum WNI di negara tujuan kerja mereka.

JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News