Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi TKI di luar negeri. Menurut Patrialis, kebijakan itu diambil setelah rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tabu (22/6) malam.
"Ke depan kemungkinan akan dibentuk atase hukum di negara-negara yang banyak masalah-masalah hukum terhadap warga negara kita," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Rencananya kata Patrialis, untuk kajian dan study membentuk atase hukum ini akan dilakukan di Arab Saudi. Karena di negara inilah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa WNI.
Presiden SBY kata Patrialis, meminta Kemenkumham segera menyusun skema terbentuknya atase hukum dalam waktu cepat. Patrialis mengaku telah membentuk tim khusus di bawah Kalitbang Kemenkumham guna mempelajari penyebab munculnya kasus hukum WNI di negara tujuan kerja mereka.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB