Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi TKI di luar negeri. Menurut Patrialis, kebijakan itu diambil setelah rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tabu (22/6) malam.
"Ke depan kemungkinan akan dibentuk atase hukum di negara-negara yang banyak masalah-masalah hukum terhadap warga negara kita," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Rencananya kata Patrialis, untuk kajian dan study membentuk atase hukum ini akan dilakukan di Arab Saudi. Karena di negara inilah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa WNI.
Presiden SBY kata Patrialis, meminta Kemenkumham segera menyusun skema terbentuknya atase hukum dalam waktu cepat. Patrialis mengaku telah membentuk tim khusus di bawah Kalitbang Kemenkumham guna mempelajari penyebab munculnya kasus hukum WNI di negara tujuan kerja mereka.
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan
BERITA TERKAIT
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza