Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN

Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
"Saya meminta izin kepada Bapak Presiden juga Menlu untuk mengirim tim ini guna mempelajari segala sesuatu sekitar 2-3 bulan di sana," kata Patrialis.

Nantinya dengan terbentuk atase hukum, diharapkan bagi para TKI bukan cuma mendapat pendampingan hukum, namun akan terus disosialisasikan ketentuan hidup di LN agar tidak tersangkut masalah hukum.

"Mereka akan memberikan masukan kepada tenaga kerja yang akan berangkat begini loh budayanya, jadi tidak kena kasus hukum," ujar Patrialis.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News