Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:31 WIB
"Saya meminta izin kepada Bapak Presiden juga Menlu untuk mengirim tim ini guna mempelajari segala sesuatu sekitar 2-3 bulan di sana," kata Patrialis.
Nantinya dengan terbentuk atase hukum, diharapkan bagi para TKI bukan cuma mendapat pendampingan hukum, namun akan terus disosialisasikan ketentuan hidup di LN agar tidak tersangkut masalah hukum.
"Mereka akan memberikan masukan kepada tenaga kerja yang akan berangkat begini loh budayanya, jadi tidak kena kasus hukum," ujar Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi