Pemerintah Segera Cabut Subsidi Pelanggan 450 VA
Selasa, 02 Mei 2017 – 09:52 WIB

Ilustrasi listrik. Foto: JPNN
Dia meminta pemerintah tidak sekadar menjadikan data penduduk miskin di TNP2K sebagai dasar pemberian subsidi.
”Pemerintah harus benar-benar turun ke lapangan berbekal definisi yang jelas,” katanya.
Tarif adjustment untuk pelanggan rumah tangga (R1) saat ini adalah Rp 1.467,28 per kWh.
Tarif listrik pelanggan 900 VA nonsubsidi menjadi Rp 1.352 per kWh.
Artinya, terjadi kenaikan dari tarif listrik bersubsidi Rp 605 per kWh. (dim/c6/noe)
Pemerintah bersiap mencabut subsidi bagi pelanggan listrik daya 450 volt ampere (VA).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit
- Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Arus Mudik, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Rest Area