Pemerintah Segera Cabut Subsidi Pelanggan 450 VA
Selasa, 02 Mei 2017 – 09:52 WIB
Dia meminta pemerintah tidak sekadar menjadikan data penduduk miskin di TNP2K sebagai dasar pemberian subsidi.
”Pemerintah harus benar-benar turun ke lapangan berbekal definisi yang jelas,” katanya.
Tarif adjustment untuk pelanggan rumah tangga (R1) saat ini adalah Rp 1.467,28 per kWh.
Tarif listrik pelanggan 900 VA nonsubsidi menjadi Rp 1.352 per kWh.
Artinya, terjadi kenaikan dari tarif listrik bersubsidi Rp 605 per kWh. (dim/c6/noe)
Pemerintah bersiap mencabut subsidi bagi pelanggan listrik daya 450 volt ampere (VA).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera