Pemerintah Segera Cairkan DBH
Kamis, 04 Februari 2010 – 22:32 WIB
JAKARTA—Kabar gembira bagi daerah penghasil Migas. Dalam bulan Februari ini, Pemerintah pusat akan melakukan pencicilan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2 Triliun. Bukan hanya itu, melalui Kementrian Keuangan juga akan mencairkan kekurangan DBH atau rekonsiliasi sebesar 20 persen dari hutang DBH tahun 2009. Selanjutnya kata Mardiasmo, kekurangan hutang DBH pusat pada daerah selanjutnya akan di masukkan ke dalam APBN-P 2010.’’Sesuai Undang-undang, kita bisa menganggarkan pembayaran hutang DBH sebesar Rp 1 triliun. Itu juga akan dibayarkan dalam tahun ini juga,’’katanya.
Dirjen perimbangan Kementrian Keuangan, Mardiasmo pada wartawan, Kamis (4/2) mengatakan bahwa pencairan hutang DBH tersebut akan segera ditransfer ke daerah.
‘’Bulan ini kita akan bayar cicilan Rp 2 triliun plus kekurangan pencairan DBH 20 persen pada tahun 2009 lalu. Jumlah ini untuk seluruh daerah penghasil Migas dan tidak ada prioritas meski Provinsi Riau dan Provinsi Kalimantan Timur pemegang terbesar tanggungan hutang DBH. Bukan hanya itu, nanti di bulan Maret, kita akan melakukan pencairan DBH triwulan pertama 2010 sebesar 20 persen,’’ kata Mardiasmo.
Baca Juga:
JAKARTA—Kabar gembira bagi daerah penghasil Migas. Dalam bulan Februari ini, Pemerintah pusat akan melakukan pencicilan hutang Dana Bagi Hasil
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan