Pemerintah Segera Daftarkan 6455 Pulau Lagi ke PBB

Sejumlah Pulau Masih Bermasalah

Pemerintah Segera Daftarkan 6455 Pulau Lagi ke PBB
Pemerintah Segera Daftarkan 6455 Pulau Lagi ke PBB
JAKARTA - Pemerintah segera merampungkan proses penamaan pulau-pulau yang dimiliki. Dari 17.504 pulau yang dimiliki, baru sekitar 4981 pulau. Rencananya, Mei mendatang pemerintah akan mendaftarkan 6455 pulau lagi ke PBB.

Berbicara pada rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (2/3), Menkopolhukam Widodo AS menyatakan bahwa  upaya penamaan pulau akan terus dilakukan sampai dengan 2011. Untuk itu, pemerintah terus melanjutkan verifikasi wilayah administrasi dan mengembangkan geographical information system secara terkoordinasi. "Pemerintah tengah mempersiapkan diri mengikuti United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) ke 25 di Nairobi Kenya pada 5 hingga 21 Mei mendatang," ujar Widodo.

Disebutkannya, Tim Verifikasi Nasional hingga Desember 2008 silam sudah menamai sekitar 13387 pulau di 33 provinsi. Sedangkan nama pulau yang sudah didaftarkan ke PBB pada sidang UNGEGN ke 24 di New York 20-31 Agustus 2007 silam baru 4981 pulau. "Dan akan segera didaftarkan lagi sebanyak 6455 pada UNGEGN di Nairobi," imbunya.

Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo l Sambuaga itu, Widodo juga menyebutkan adanya pulau-pulau yang bermasalah diantaranya Pulau Sitabok di Sumenep, Madura karena persoalan status kepemilikan, Pulau Sibaru-baru di Mentawai karena dikelola perusahaan asing, Pulau Sebatik di Nunukan karena termasuk Outstanding Boundary Problems, Pulau Semeulucut di Kabupaten Semeulu karena terancam abrasi akibat tsunami, serta Pulau Bidadari di NTT karena dikelola oleh orang asing.

 

JAKARTA - Pemerintah segera merampungkan proses penamaan pulau-pulau yang dimiliki. Dari 17.504 pulau yang dimiliki, baru sekitar 4981 pulau. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News