Pemerintah Segera Memutus Akses Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:30 WIB
Selanjutnya, lanjut Hadi, Bareskrim menelusuri pemilik rekening tersebut. "Itu dilihat, ditelusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," kata Hadi. (Antara/jpnn)
Pemerintah lewat satuan tugas yang dibentuk akan memutus akses untuk bermain judi daring atau online.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- ART Yakin Gebrakan Menko Polhukam Bikin Pemain dan Bandar Judi Online Ketar-Ketir
- Jabar Peringkat Pertama Pengguna Judi Online Terbanyak, Begini Antisipasi Polda
- Polda Jabar tak Hadiri Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Menko Polhukam
- Kemenag Minta Penghulu dan Penyuluh Beri Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Bicara Kasus Vina, Menko Polhukam Singgung Integritas Kompolnas Menjaga Polri
- Inilah 9 Pansel Kompolnas 2024-2028