Pemerintah Segera Memutus Akses Judi Online

Pemerintah Segera Memutus Akses Judi Online
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU.

Selanjutnya, lanjut Hadi, Bareskrim menelusuri pemilik rekening tersebut. "Itu dilihat, ditelusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," kata Hadi. (Antara/jpnn)


Pemerintah lewat satuan tugas yang dibentuk akan memutus akses untuk bermain judi daring atau online.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News