Pemerintah Segera Memutus Akses Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 – 22:30 WIB
Selanjutnya, lanjut Hadi, Bareskrim menelusuri pemilik rekening tersebut. "Itu dilihat, ditelusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," kata Hadi. (Antara/jpnn)
Pemerintah lewat satuan tugas yang dibentuk akan memutus akses untuk bermain judi daring atau online.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Jokowi Utus Wapres dan Menko Polhukam Hadiri Muktamar PKB di Bali
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Menjanjikan Hal Keren dari Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN