Pemerintah Segera Revisi Tarif Seluler
Senin, 09 Februari 2015 – 03:53 WIB
Strategi bisnis yang dilakukan oleh para penyelenggara telekomunikasi merupakan fenomena menarik yang harus dicermati juga misalnya pemberlakuan strategi pentarifan yang berbeda untuk berbagai paket layanan (bundling). Selain aspek bisnis, ada kepentingan masyarakat pengguna yang harus dijaga di sini.
Berdasarkan laporan GSMA tahun 2014 diperoleh gambaran industri telekomunikasi di Indonesia bahwa dari jumlah sim card aktif sebanyak 315 juta digunakan oleh 103,7 juta penduduk. Artinya bahwa rata-rata 1 penduduk memiliki 3,04 nomor pelanggan. Oleh karena itu penetrasi layanan seluler di Indonesia baru mencapai 41 persen dari 251,3 juta penduduk Indonesia.(gen)
JAKARTA - Pemerintah segera menentukan tarif baru layanan industri telekomunikasi terutama untuk sambungan seluler (ponsel). Kini, Kementerian Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi