Pemerintah Segera Sosialisasikan RUU BPJS ke Daerah
Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah secara intensif terus mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tim dari delapan Kementerian, penerima amanat Presiden akan melakukan sosialisasi RUU BPJS ke berbagai daerah di Indonesia. “Sosialisasi RUU BPJS yang dilakukan secara serentak oleh pemerintah ini akan melibatkan unsur Tripatit yang terdiri dari Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Buruh, LSM dan pakar atau tokoh masyarakat,” kata Myra.
“Sosialiasi ini dilakukan untuk menjelaskan serta menampung pendapat, kritik dan saran dari masyarakat terkait pembahasan RUU BPJS yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI, “ terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M Hanartani di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Myra menjelaskan dalam tahapan awal sosialisasi ini akan dilaksanakan masing-masing kementerian antara 10-15 Agustus di setiap propinsi yang ditentukan. Pelaksanaan sosialisasi RUU BPJS tersebut akan dilakukan di delapan propinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Banten dan DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah secara intensif terus mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tim dari delapan
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya