Pemerintah Segera Sosialisasikan RUU BPJS ke Daerah
Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:55 WIB

Pemerintah Segera Sosialisasikan RUU BPJS ke Daerah
JAKARTA - Pemerintah secara intensif terus mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tim dari delapan Kementerian, penerima amanat Presiden akan melakukan sosialisasi RUU BPJS ke berbagai daerah di Indonesia. “Sosialisasi RUU BPJS yang dilakukan secara serentak oleh pemerintah ini akan melibatkan unsur Tripatit yang terdiri dari Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Buruh, LSM dan pakar atau tokoh masyarakat,” kata Myra.
“Sosialiasi ini dilakukan untuk menjelaskan serta menampung pendapat, kritik dan saran dari masyarakat terkait pembahasan RUU BPJS yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI, “ terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M Hanartani di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Myra menjelaskan dalam tahapan awal sosialisasi ini akan dilaksanakan masing-masing kementerian antara 10-15 Agustus di setiap propinsi yang ditentukan. Pelaksanaan sosialisasi RUU BPJS tersebut akan dilakukan di delapan propinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Banten dan DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah secara intensif terus mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tim dari delapan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit