Pemerintah Segera Sosialisasikan RUU BPJS ke Daerah

Pemerintah Segera Sosialisasikan RUU BPJS ke Daerah
Pemerintah Segera Sosialisasikan RUU BPJS ke Daerah
JAKARTA - Pemerintah secara intensif terus mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tim dari delapan Kementerian, penerima amanat Presiden akan melakukan sosialisasi RUU BPJS ke berbagai daerah di Indonesia.

“Sosialiasi ini dilakukan untuk menjelaskan serta menampung pendapat, kritik dan saran dari masyarakat terkait pembahasan RUU BPJS yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI, “ terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M Hanartani di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (12/8).

Myra menjelaskan dalam tahapan awal sosialisasi ini akan dilaksanakan masing-masing kementerian antara 10-15 Agustus di setiap propinsi yang ditentukan. Pelaksanaan sosialisasi RUU BPJS tersebut akan dilakukan di delapan propinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Banten dan DKI Jakarta.

“Sosialisasi RUU BPJS yang dilakukan secara serentak oleh pemerintah ini akan melibatkan unsur Tripatit yang terdiri dari Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Buruh, LSM dan pakar atau tokoh masyarakat,” kata Myra.

JAKARTA - Pemerintah secara intensif terus mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tim dari delapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News