Pemerintah Segera Wajibkan E-Procurement
Sistem Manual Rentan Korupsi
Jumat, 09 Juli 2010 – 23:01 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan mewajibkan seluruh instansinya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement). Kebijakan itu harus sudah diterapkan paling lambat pada 2012. Hal ini tercantum dalam draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang revisi Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Demikian menurut Deputi Monitoring dan Pengembangan Sistem Informasi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himawan Adinegoro, dalam sebuah seminar di Jakarta Convention Center, Jumat (9/7). Himawan mengatakan, selama ini pengadaan barang/jasa pemerintah sangat rentan mengalami penyimpangan terutama dikorupsi karena masih menggunakan sistem manual. “Pengadaan barang dan jasa secara manual lebih banyak mudaratnya daripada manfaat,” katanya.
Sebagai ilustrasi Himawan menjelaskan, dalam periode 2005-2009 pengaduan tentang penyimpangan barang dan jasa pemerintah yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 2.100 kasus. KPK, sebut Himawan, telah menangani 50 perkara terkait pengadaan barang dan jasa dengan nilai proyek Rp 1,9 triliun. Mengutip data KPK, potensi kerugian keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 35 dari nilai proyek. “Modus operandi yang paling banyak dilakukan adalah penunjukan langsung (PL) yaitu mencapai 94 persen dan selebihnya penggelembungan harga,” jelasnya.
Kasus-kasus tersebut misalnya kasus korupsi logistik pemilu 2004, pengadaan helikopter di Aceh yang mengantar Gubernur NAD Abdullah Puteh ke penjara, proyek mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, serta pengadaan alat kesehatan dan radio komunikasi.
JAKARTA — Pemerintah akan mewajibkan seluruh instansinya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo