Pemerintah Seharusnya Usir Diplomat Australia

Pemerintah Seharusnya Usir Diplomat Australia
Perdana Menteri Australia, Tony Abbot dan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: setkab.go.id

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dengan memanggil duta besar Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan masih belum tegas.

"Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kata Hikmahanto dalam siaran pers, Senin (18/11).

Hikmahanto menambahkan, ketidaktegasan itu karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan Amerika Serikat. Karena itu, ia menyatakan, pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS.

"Dengan tindakan tegas ini Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit demi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media," kata Hikmahanto.

Seperti diketahui, Directorate Signal Defense (DSD) Australia dikabarkan telah menyadap pembicaraan telepon Presiden SBY dengan lingkaran dekatnya. Dari dokumen bocoran Edwad Snowden yang dimuat harian The Guardian itu terungkap bahwa sejumlah nama yang disadap memang memiliki posisi penting.

DSD menulis daftar nama pejabat Indonesia yang disadap mulai semester kedua 2007, lengkap dengan merek handphone yang disadap. Misalnya, dari sejumlah nama pejabat tinggi, diketahui baru Boediono dan Dino Patti Djalal yang sudah menggunakan BlackBerry. Lainnya masih menggunakan Nokia yang kala itu begitu populer.

Lantas siapa saja yang disadap DSD? Dalam laporan bertitel "IA Ladership Targets + Handsets" diketahui bahwa Presiden SBY ada di nomor pertama daftar sadapan. Selanjutnya ada nama Ibu Negara Kristiani Herawati atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bu Ani. Keduanya diketahui menggunakan gadget Nokia E90-1.

Nomor ketiga dalam daftar sadapan itu adalah Boediono dengan BlackBerry Bold 9000. Nomor empat dalam daftar sadapan adalah Jusuf Kalla dengan handphone Samsung SGH-Z370.

JAKARTA - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dengan memanggil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News