Pemerintah Selidiki Raibnya Senjata Pesanan

Pemerintah Selidiki Raibnya Senjata Pesanan
Pemerintah Selidiki Raibnya Senjata Pesanan
JAKARTA – Masalah penjualan 100 pucuk senapan serbu varian 1 (SS1-V1) dan 10 senapan genggam bikinan PT Pindad terus menggelinding. Persoalan tidak sebatas ditahannya senapan-senapan itu oleh Kepolisian dan Bea Cukai Filipina. Belakangan diketahui bahwa sebagian senjata pesanan itu raib di perjalanan.

Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementrian jajaran polhukam di DPR RI, Senin (31/8). Menurut Menhan, sebenarnya proses ekspor dan penjualan itu legal karena Dephan sudah menyetujuinya. “Dephan memiliki kewenangan memberi rekomendadi ke Pindad dalam hal ijin produksi, ekspor impor dan agen distributor barang produksi militer di lingkungan Dephan dan TNI,” ujar Menhan.

Namun persoalan yang muncul adalah raibnya hampir separo dari 100 pucuk senapan serbu yang dipesan Kementrian Pertahanan Mali di Afrika itu. “Kasus ini sedang kita selidiki,” ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu aparat kepolisian dan Bea Cukai Filipina menangkap Kapal Captain Ufuk yang memuat 100 pucuk senapan SS1 dan 10 pistol jenis P1 dan P made in Pindad. Aparat Filipina sempat menyangka senjata-senjata itu bikinan Israel karena kemiripan antara SS1 dengan senapan Galil.

JAKARTA – Masalah penjualan 100 pucuk senapan serbu varian 1 (SS1-V1) dan 10 senapan genggam bikinan PT Pindad terus menggelinding. Persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News