Pemerintah Sempurnakan RUU Pemilu, Awal Oktober Diserahkan ke DPR

Pemerintah Sempurnakan RUU Pemilu, Awal Oktober Diserahkan ke DPR
Para pembicara seminar bertajuk "Rekonstruksi Sistem Pemilu di Indonesia Menyongsong Pemilu Nasional Serentak", yang diadakan Fraksi PPP DPR, di gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (29/9). Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan pemerintah masih menyempurnakan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu), sebelum diserahkan ke DPR, awal Oktober mendatang.

Ini disampaikan Soedarmo dalam seminar bertajuk "Rekonstruksi Sistem Pemilu di Indonesia Menyongsong Pemilu Nasional Serentak", yang diadakan Fraksi PPP DPR, di gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (29/9).

Diakuinya bahwa pemerintah memang telah membuat sebuah desain pemilu serentak yang ideal, berdasarkan kompilasi dan evaluasi dari pesta demokrasi 2014. 

Mengenai posisi RUU Pemilu, lanjutnya, proses penyempurnaannya masih di Sekretariat Negara (Setneg).

"Dalam waktu dekat akan diserahkan ke DPR. Mudah-mudahan awal Oktober," kata Soedarmo dalam seminar yang juga dihadiri mantan anggota KPU Prof Ramlan Surbakti, Ketua DPP PPP Hj.Lena Maryana Mukti, dan Ketua Bawaslu Prof Muhammad.

Secara umum, pria berpangkat mayjen itu memberikan gambaran beberapa isu krusial yang mengemuka. 

Antara lain bagaimana penataan daerah pemilihan, alokasi kursi di lembaga perwakilan, hingga motode konversi perolehan suara ke kursi.

"Terkait isu-isu krusial yang kita masukkan dalam RUU Pemilu, kita tunggu keputusan pemerintah, yang akan diserahkan ke DPR. Di antaranya penataan dapil, penghitungan kursi, yang memang perlu penyamaan visi, perlu penyelarasan dalam menentukannya," jelas mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.(fat/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan pemerintah masih menyempurnakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News