Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina
Kamis, 28 November 2013 – 13:58 WIB

Pemerintah Serahkan Blok Siak ke Pertamina
Diketahui, kontrak area kerja Kampar ini ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993 untuk masa kontrak 20 tahun.
Baca Juga:
Ketika itu, penandatangan masih dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia yang kemudian diambil alih pada tahun 1995 oleh PT Expans Nusantara yang sekarang berubah nama menjadi PT Medco E&P Indonesia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah resmi tidak memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) atau blok Siak di Provinsi Riau dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang