Pemerintah Serahkan RUU Redenominasi ke DPR, Ini Rencana Misbakhun
“Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya setelah RUU Redenominasi disetujui menjadi undang-undang, pelaksanaannya di masyarakat bisa bisa berjalan baik,” cetus mantan pegawai Kementerian Keuangan itu.
Selain itu Misbakhun juga mengatakan, hal yang perlu disiapkan dalam rangka redenominasi adalah ketersediaan pecahan rupiah dalam satuan kecil. Tujuannya adalah mencegah inflasi.
“Pecahan rupiah terkecil harus tersedia dengan baik untuk mencegah harga barang agar tidak mengalami inflasi akibat cara pandang masyarakat terhadap mata uang dalam nilai kecil dengan barang,” ulas politikus yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi itu.(dms/jpc/ara/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan bahwa Indonesia harus segera punya Undang-undang Redenominasi. Menurutnya, saat ini nilai tukar rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Sweet Seventeen LKPP, Lembaga Beranggaran Rendah Pengawas Proyek Jumbo
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol