Pemerintah Serahkan RUU Redenominasi ke DPR, Ini Rencana Misbakhun

“Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya setelah RUU Redenominasi disetujui menjadi undang-undang, pelaksanaannya di masyarakat bisa bisa berjalan baik,” cetus mantan pegawai Kementerian Keuangan itu.
Selain itu Misbakhun juga mengatakan, hal yang perlu disiapkan dalam rangka redenominasi adalah ketersediaan pecahan rupiah dalam satuan kecil. Tujuannya adalah mencegah inflasi.
“Pecahan rupiah terkecil harus tersedia dengan baik untuk mencegah harga barang agar tidak mengalami inflasi akibat cara pandang masyarakat terhadap mata uang dalam nilai kecil dengan barang,” ulas politikus yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi itu.(dms/jpc/ara/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan bahwa Indonesia harus segera punya Undang-undang Redenominasi. Menurutnya, saat ini nilai tukar rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Makin Anjlok, Kurs Rupiah Tembus Rp 16.588 Per USD
- Breaking News: Investor Frustrasi, Rupiah Tembus Rp 16.620
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound