Pemerintah Serahkan RUU Redenominasi ke DPR, Ini Rencana Misbakhun

Pemerintah Serahkan RUU Redenominasi ke DPR, Ini Rencana Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

“Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya setelah RUU Redenominasi disetujui menjadi undang-undang, pelaksanaannya di masyarakat bisa bisa berjalan baik,” cetus mantan pegawai Kementerian Keuangan itu.

Selain itu Misbakhun juga mengatakan, hal yang perlu disiapkan dalam rangka redenominasi adalah ketersediaan pecahan rupiah dalam satuan kecil. Tujuannya adalah mencegah inflasi.

“Pecahan rupiah terkecil harus tersedia dengan baik untuk mencegah harga barang agar tidak mengalami inflasi akibat cara pandang masyarakat terhadap mata uang dalam nilai kecil dengan barang,” ulas politikus yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi itu.(dms/jpc/ara/jpnn)


Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan bahwa Indonesia harus segera punya Undang-undang Redenominasi. Menurutnya, saat ini nilai tukar rupiah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News