Pemerintah Serahkan UU Keistimewaan DIY
Selasa, 04 September 2012 – 22:22 WIB

Pemerintah Serahkan UU Keistimewaan DIY
Belum satu minggu, UU itu sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini mengingat pada 9 Oktober nanti masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY akan berakhir. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri, Profesor Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi