Pemerintah Setuju Tarif Angkutan Naik
Rabu, 01 Mei 2013 – 07:02 WIB
Akibatnya, biaya yang harus ditanggung pengelola angkuta umum juga terus naik. "Jadi, tanpa BBM (naik) pun, (kenaikan tarif) ini sudah sepatutnya dilakukan," katanya.
Berapa besaran kenaikannya? Mangindaan menyebut, besaran kenaikan tarif angkutan memang masih akan menunggu kepastian berapa besar kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebab, hal itu juga akan menjadi acuan kalkulasi.
"Kita harapkan tidak akan signifikan. Kami sudah ketemu (pengelola angkutan umum), kalau naik juga kecil," ucapnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selain opsi apakah kenaikan harga BBM berlaku pada mobil pribadi atau seluruh kendaraan, tarif angkutan umum merupakan salah satu faktor yang cukup dominan dalam pembentukan inflasi.
JAKARTA - Para pengguna jasa angkutan umum harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini terkait dengan sikap pemerintah yang sudah memberi lampu
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini