Pemerintah Setujui Kenaikan Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Semarang-Ungaran
Kamis, 12 Desember 2013 – 01:01 WIB

Pemerintah Setujui Kenaikan Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Semarang-Ungaran
- Golongan I, dari Rp 5.500,- menjadi Rp 6.500,-
- Golongan II, dari Rp 8.500,- menjadi Rp 9.500,-
- Golongan III, dari Rp 11.000,- menjadi Rp 12.500,-
- Golongan IV, dari Rp 14.000,- menjadi Rp 15.500,-
- Golongan V, dari Rp 16.500,- menjadi Rp 19.000,-
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetujui kenaikan tarif tol di ruas Kanci-Pejagan dan Semarang-Solo. Sesuai Surat Keputusan Menteri PU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis