Pemerintah Setujui Penyesuaian Tarif Tol
Sabtu, 25 November 2017 – 08:45 WIB
35 ruas jalan tol beroperasi yang diperiksa SPM-nya. Sebanyak 11 di antaranya dinilai telah memenuhi SPM Jalan Tol. Sementara itu, sisanya sebanyak 17 ruas tidak memenuhi SPM Jalan Tol.
Ruas-ruas yang tidak memenuhi SPM, di antaranya Jakarta - Tangerang, Surabaya - Gresik, Surabaya - Mojokerto seksi lA dan lV, Pejagan - Pemalang Seksi I dan ll, Cikampek - Pwkt - Padalarang, Padalarang - Cileunyi, JORR Non S (E1, E2, E3, W2S), Pondok Aren - Ulujami, JORR S, Ujung Pandang Tahap I dan ll, Makassar Seksi lV, Belawan - Medan - Tj. Morawa, Cawang - Tomang - Grogol - Pluit, Prof. Dr. lr. Soedijatmo, JORR W1, JORR W2 Utara, serta Semarang - Solo Seksi I dan ll. (and)
Setiap ruas tol yang diusulkan untuk penyesuaian tarif harus melewati tahap evaluasi SPM. Jika SPM-nya terpenuhi, ruas tol tersebut baru bisa disesuaikan tarif.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Siap-Siap! Tarif Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Bakal Naik
- Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Berlaku Mulai 9 Juli, Ini Perinciannya
- Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berlaku, Jadi Sebegini
- Bantu Pemda Penuhi SPM, Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0
- BSKDN Kemendagri: Pemda Wajib Terapkan SPM Penanggulangan Bencana
- Pengumuman, Ada Penyesuaian Tarif Tol Mulai 23 Juni, Mohon Disimak