Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara

Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menghalau masuknya varian corona baru. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali.

Durasi karantina ditetapkan delapan hari dan disertai tes PCR tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata tegas Luhut Binsar.(mcr10/jpnn)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News