Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara
Senin, 20 September 2021 – 21:40 WIB
Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali.
Durasi karantina ditetapkan delapan hari dan disertai tes PCR tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata tegas Luhut Binsar.(mcr10/jpnn)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
- Prabowo Subianto Angkat Luhut Binsar jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Luhut Binsar Resmikan Pusat Pelatihan Atletik Nasional, Ini Pesannya
- Paus Fransiskus di Indonesia, Luhut Binsar Teringat Kejadian 1989