Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara
Senin, 20 September 2021 – 21:40 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menghalau masuknya varian corona baru. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali.
Durasi karantina ditetapkan delapan hari dan disertai tes PCR tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata tegas Luhut Binsar.(mcr10/jpnn)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia membatasi pintu masuk perjalanan internasional menuju ke tanah air.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar