Pemerintah Siap Berdebat dengan DPR Soal Jumlah Capim KPK
Selasa, 13 September 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA—Meski kalangan DPR meminta nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim) KPK diserahkan sebanyak 10 orang, namun pemerintah bersikukuh tetap hanya akan menyerahkan 8 nama.
Alasannya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang dibutuhkan. Kalaupun ada penolakan dari anggota DPR, pemerintah siap beradu argumen mempertahankan 8 nama yang sudah diserahkan untuk diseleksi.
Baca Juga:
‘’Pemerintah sudah selesai tugasnya memilih delapan nama. Yang dibutuhkan sebenarnya empat nama dan ini sudah dua kali lipat. Tugas panitia seleksi sudah selesai,’’ kata Ketua Pansel capim KPK, yang juga Menkumham, Patrialis Akbar menjawab wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9).
Patrialis Akbar mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum bisa mengatakan DPR melakukan penolakan. Yang terjadi adalah DPR masih melakukan pembahasan. Pemerintah pun menunggu tindak lanjut dan siap dipanggil DPR bila memang dibutuhkan.
JAKARTA—Meski kalangan DPR meminta nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim) KPK diserahkan sebanyak 10 orang, namun pemerintah
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli