Pemerintah Siap Melakukan Perlawanan Atas Putusan Hakim Parlas Nababan
Senin, 04 Januari 2016 – 11:52 WIB

Ilustrasi. Foto: twitter
"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang tidak dipertimbangkan oleh hakim, dan pertimbangan lain, demi keadilan masyarakat, maka kami ajukan banding," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan melakukan perlawanan terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban