Pemerintah Siapkan 6 Strategi untuk Cegah Gelombang Ketiga Penularan Covid-19
Minggu, 17 Oktober 2021 – 12:17 WIB
Pemerintah kemudian memperkuat peran daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga di wilayahnya tentang rincian prokes yang wajib dijalankan.
Syahdan, pemerintah juga mengampanyekan prokes di masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan.
Pemerintah mengimbau panitia penyelenggara Natal untuk mematuhi SE Menag No. 29 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan.
Tujuannya, menekan risiko penularan Covid-19 sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal.
“Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandem Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional," beber Johnny. (ast/jpnn)
Pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia setelah pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM