Pemerintah Siapkan Inpres Ketahanan Pangan
Selasa, 25 Januari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA — Untuk menjaga ketahanan pangan nasional, Pemerintah akan melakukan intervensi dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Ketahanan Pangan. Diharapkan dari keluarnya Inpres tersebut, Bulog akan memiliki fleksibilitas untuk melakukan stok hasil pertanian dari dalam negeri termasuk untuk melakukan impor. Dengan Inpres tersebut, kata Hatta, Bulog juga diberi kewenangan untuk mengambil kebijakan di luar ketentuan. Namun pada prinsipnya, kebijakan itu tetap mengedepankan kepentingan para petani.
Menteri koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini Bulog sudah bisa memasok hasil dari petani dengan berbagai macam kualitas. Hanya saja karena pengaruh musim, tidak semua kualitas hasil pertanian sesuai standart. Menurut Hatta, untuk menyelamatkan petani yang sudah bekerja, maka Inpres Ketahanan Pangan ini bisa menjadi payung hukum bagi Bulog.
Baca Juga:
"Kualitas hasil pertanian pasti sangat terpengaruh musim. Dengan Inpres ini Bulog punya fleksibilitas membeli hasil pertanian. Untuk menutupi selisih HPP (Harga pokok petani) dengan nilai jual, pemerintah bisa memberikan insentif," kata Hatta di Jakarta, Selasa (25/1).
Baca Juga:
JAKARTA — Untuk menjaga ketahanan pangan nasional, Pemerintah akan melakukan intervensi dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Ketahanan
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru